Patroli Hunting Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Amankan 2 pelaku membawa Sajam

Pasuruan, Seputarperistiwanews.com - Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di pintu masuk Pelabuhan Jalan Komodor Yos Sudarso No. 184, Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Senin(20/1/2025)

Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah (AF) 17 tahun dan (AR) 27 tahun, kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H., menjelaskan Kedua terduga pelaku diamankan setelah petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di tengah jok sepeda motor Honda Beat warna hitam milik mereka. 

“Penemuan ini merupakan hasil dari patroli terbuka dan tertutup yang dilakukan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).” Ucap Kasat Reskrim.

Bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan telah membantu mencegah potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kami terus melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap kondusif. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan di daerah rawan.

Kasat Reskrim menyampaikan setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa celurit dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami akan mendalami maksud dan tujuan mereka membawa senjata tajam, terutama di malam menjelang dini hari.” Tambah Iptu Choirul.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., mengingatkan bahwa tidak diperbolehkan keluar larut malam, apalagi hingga pagi hari, demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak sangat penting. Langkah pencegahan dini seperti ini dapat membantu menekan angka kejahatan.” Tambah Kapolres.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah.” Pungkas AKBP Davis.

Melalui patroli rutin, baik terbuka maupun tertutup, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. 

Langkah tegas seperti penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

(Humas/Arya)

Lebih baru Lebih lama