Ormas dan LSM Desak Kejari Bangil Usut Tuntas “Kopi Kapiten” dan PKBM
Pasuruan, Seputarperistiwanews.com – Aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil pada Kamis (2/1) memunculkan sorotan tajam terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang masih menggantung di Kabupaten Pasuruan. Para demonstran, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mendesak Kejari Bangil untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap beberapa kasus besar yang telah lama menjadi perhatian publik, yakni kasus "Kopi Kapiten" dan kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Aksi ini diorganisir oleh Koordinator Dr. Habib Yusuf, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ormas Gaib Perjuangan. Dalam orasinya, Habib Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mendesak Kejari untuk mengungkap aktor intelektual di balik kedua kasus tersebut. “Kami meminta kasus PKBM ini dituntaskan, harus diusut semua, juga aktor intelektualnya. Jangan hanya berhenti pada satu orang, seluruh jaringan yang terlibat harus diungkap,” ujar Habib dengan penuh keyakinan.
Kekhawatiran Terhadap Penyalahgunaan Dana Pendidikan. Salah satu kasus yang disoroti dalam aksi ini adalah kasus PKBM, yang telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar. PKBM, yang seharusnya berfungsi untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan non-formal, diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dalam laporan yang diterima oleh Kejaksaan, dana hibah yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan pendidikan justru diselewengkan melalui pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Habib Yusuf mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana di sektor pendidikan adalah masalah serius yang harus segera diatasi. “Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak ada yang lepas dari jeratan hukum,” tambahnya.
Kejari Bangil Janji Tangani Kasus dengan Profesional. Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananta, memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus PKBM. Ia memastikan bahwa pihak Kejari sedang dalam proses pengumpulan bukti dari 22 kelompok PKBM yang terlibat. "Memang ada 22 kelompok PKBM yang menjadi perhatian kami. Pemberantasan korupsi di sektor pendidikan menjadi prioritas kami. Dalam waktu satu atau dua bulan ini, kami akan mengumpulkan bukti dan paling lambat akhir Februari, insya Allah akan ada tersangka lagi,” ujar Teguh dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini memberi harapan bahwa penyelesaian kasus PKBM akan semakin mendekati titik terang.
Terkait dengan kasus “Kopi Kapiten,” yang telah lama menjadi sorotan, Teguh mengungkapkan bahwa meskipun sudah melalui proses di DPRD, pihak Kejaksaan masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan. “Dari DPRD memang tidak menyerahkan hasil pansus secara resmi. Kami menghargai apa yang sudah menjadi hasil pansus. Namun, jika ada bukti-bukti atau informasi terkait Kopi Kapiten, kami sangat terbuka untuk menerimanya,” katanya.
Harapan Terhadap Kejaksaan dan Peran Masyarakat. Aksi demonstrasi yang digelar pada hari itu menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu korupsi, terutama dalam sektor pendidikan. Warga Pasuruan berharap agar Kejari Bangil tidak hanya berhenti pada penetapan satu tersangka, tetapi juga menuntaskan hingga ke akar persoalan, termasuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kedua kasus besar ini.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk menangani kasus-kasus tersebut secara profesional dan transparan. Kejari juga berharap agar masyarakat tetap memberikan dukungan dan informasi yang dapat membantu mengungkap kebenaran di balik dua kasus besar ini.
“Pemberantasan korupsi adalah tugas kami, dan kami akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan keadilan tercapai,” ujar Teguh Ananta menutup wawancara.
Dengan adanya komitmen ini, masyarakat Pasuruan menaruh harapan besar agar kasus-kasus dugaan korupsi di daerah mereka dapat diselesaikan secara tuntas dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas. Aksi ini, yang berlangsung dengan damai, menjadi bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam dan akan terus mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.
(Gio)