Peduli Generasi Muda, Danramil Pasrepan Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

Pasrepan, Seputarperistiwanews.com - Tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Danramil 0819/17 Pasrepan, Lettu Kav Tanjung, menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Senin (30/12/24). Acara tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, dan berbagai elemen masyarakat setempat.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Camat Pasrepan, Raden Didik Subihandoko, perwakilan BNN Kabupaten Pasuruan, Ibu Indah S, serta Carik Desa Tambakrejo, Muhtar Aditya, yang mewakili kepala desa setempat. Selain itu, turut hadir Babinsa Desa Tambakrejo, Sertu Kukuh S, Babinkamtibmas Brigadir Imam Gozali, Ketua BPD Desa Tambakrejo Jono, dan sejumlah perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda desa.

Dalam sambutannya, Lettu Kav Tanjung menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba. “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan individu tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Kita harus bersatu untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Tambakrejo dalam kegiatan sosialisasi ini.

Sementara itu, perwakilan dari BNN Kabupaten Pasuruan, Ibu Indah S, memberikan pemaparan tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah mereka.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta, termasuk para pemuda desa, menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait pencegahan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tambakrejo semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

(Pendim/Arya)

Lebih baru Lebih lama