PASURUAN, Seputarperistiwanews.com – Polres Pasuruan mengadakan kegiatan Patroli Skala Besar dan Penindakan Pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2024.
Kegiatan yang dimulai pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 23.00 WIB ini berlangsung di Simpang P21 dan RM Cianjur, Pandaan.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K., didampingi oleh KBO Satlantas, Ipda Hendik Arianto, S.H., M.M., serta seluruh anggota Pleton Siaga dan Unit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan.
AKP Deni Eko Prasetyo menyampaikan, “Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selain itu, Operasi Zebra ini kami maksimalkan sebagai sarana tertib lalu lintas dan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.”
Kapolres Pasuruan memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli bersama secara serentak
menyeluruh baik Polres mapun Polsek tiap malam minggu dengan sasaran minuman keras balapan liar dan curanmor yang saat ini banyak terjadi di wilayah Polres Pasuruan Ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si..
Dalam kegiatan ini, sebanyak 22 kendaraan roda dua berhasil ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
Patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. (Humas/Gio)