Dalam Rangka Pembagian Sertifikat Elektronix PTSL Di Desa Rangge
PASURUAN, Seputarperistiwanews.com - Serda Khurozi Babinsa Desa Rangge terus aktif dalam membantu masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam Monitoring Kunjungan Menteri ATR/BPN yang bertujuan untuk Pembagian Sertifikat Elektronik PTSL di Wilayah Desa Rangge, Kamis (26/09/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Program Pemerintah dalam mempercepat proses pemberian sertifikat elektronik kepada masyarakat guna memudahkan proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Babinsa Desa Rangge turut membantu dalam memastikan kelancaran acara tersebut, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN memberikan sertifikat elektronik kepada sejumlah warga Desa Rangge yang telah melakukan pengurusan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka serta mempercepat proses pembangunan di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Nurkholis,Sos.Msi.CIPA.CIHCM (Pj. Bupati Pasuruan), Letkol Arh Noor Iskak M.Tr.Han (Dandim0819/Pasuruan), AKBP Davis Busin Siswara,S.I.K,M.I.Kom (Kapolresta Pasuruan), Kompol Andria Diana Putra,S.E.M.H (Waka Polresta Pasuruan), Akp Much Su'ud,S.H (Kabag Ops Polresta Pasuruan), Drs. Herman Hidayat, M.SI (Kepala Pertanahan Kab. Pasuruan), Bpk Hidayatulloh S,STP.MT (Camat Gondangwetan), Kapten Inf Hadi Erlanto (Danramil 0819/14 Gondangwetan), Akp Edy. S (Kapolsek Kebuncandi), Ipda Subari (Danton Sabhara Polresta Pasuruan), Habib Taufik Assegaf, Ibu Deni (Kasi PMD Kec.Gondangwetan), Bpk Hj. Taufik Kepala Desa Rangge), Serda Khurozi (Babinsa Desa Rangge), Babinkamtibmas Desa Rangge, Satpol PP Kec. Gondangwetan, Warga Penerima Sertifikat Elektronik PTSL.
Menteri ATR/BPN memberikan sambutan kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti legalitas kepemilikan yang akan memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara optimal dan menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari," pungkasnya.
Kunjungan Menteri ATR/BPN di Desa Rangge ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah. Semoga dengan adanya pembagian sertifikat elektronik ini, masyarakat Desa Rangge dapat lebih sejahtera dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. (Pendim/Gio)