Surabaya, Seputarperistiwanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi memperpanjang masa pendaftaran peserta Pilkada 2024 untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Hingga Kamis, 29 Agustus 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang telah mendaftar, yaitu Eri Cahyadi dan Armuji. Pernyataan ini disampaikan oleh Bakron Hadi, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Surabaya.
Bakron menjelaskan bahwa selama masa perpanjangan ini, KPU Surabaya telah
melakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik yang ada di kota tersebut.
Informasi perpanjangan pendaftaran juga telah disebarluaskan melalui berbagai
media, termasuk situs web resmi dan akun media sosial KPU Surabaya.
“Kami telah berupaya maksimal untuk memberi tahu seluruh partai politik
tentang perpanjangan pendaftaran ini. Harapannya, ada calon lain yang bisa
turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” ujar Bakron.
Masa perpanjangan pendaftaran akan berakhir pada Minggu, 1 September 2024.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pasangan calon lain yang
mendaftar, maka pasangan Eri Cahyadi dan Armuji akan melawan kotak kosong dalam
Pilkada mendatang.
“Apabila tidak ada calon lain yang mendaftar, maka sudah bisa dipastikan
bahwa pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji akan melawan kotak kosong dan akan
ditetapkan pada 22 September 2024,” tambah Bakron.
Dari 18 partai politik yang mendukung pasangan Eri Cahyadi dan Armuji, 15 di
antaranya berstatus sebagai partai pengusul. Sementara, sisanya tidak memenuhi
syarat untuk menjadi partai pengusul. Bakron juga menegaskan bahwa partai
politik pengusul tidak dapat menarik dukungannya terhadap calon yang telah
mendaftar ke KPU. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor
8 Tahun 2015 dan Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menyatakan
bahwa partai politik pengusung tidak bisa menarik dukungan setelah pendaftaran
resmi dilakukan.
Keputusan KPU Surabaya untuk memperpanjang masa pendaftaran ini diambil
dengan harapan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi partai politik
lain untuk mengusung calon alternatif. Namun, hingga saat ini, belum ada
tanda-tanda akan adanya pendaftaran calon lain. Situasi ini membuat pasangan
Eri Cahyadi dan Armuji berpeluang besar untuk menang tanpa lawan, jika kondisi
ini tetap berlangsung hingga akhir masa pendaftaran.
Dalam menghadapi Pilkada 2024, KPU Surabaya terus mengimbau kepada seluruh
pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan semangat demokrasi.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya juga diharapkan dapat
tetap tinggi, meskipun ada kemungkinan pasangan calon hanya melawan kotak
kosong. Dengan demikian, legitimasi kepemimpinan yang terpilih dapat tetap
terjaga dan mendapat dukungan penuh dari warga Surabaya.
(Ag/SPn)