Surabaya, Seputarperistiwanews.com – Sejak pukul 11.00 WIB siang, ratusan mahasiswa, masyarakat dan anggota berbagai organisasi mulai memadati depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, pada Jumat 23/8/24.
Mereka berkumpul dalam aksi damai untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi. Demonstrasi ini diikuti oleh mahasiswa dari beberapa universitas ternama di Surabaya, termasuk Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, serta organisasi kepemudaan seperti HMI, GMNI, dan PMII.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang menentang langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berupaya mengesahkan revisi UU Pilkada, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mempertahankan aturan yang ada.
Keputusan Baleg DPR tersebut memicu kemarahan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jakarta dan Surabaya, di mana demonstrasi serupa telah berlangsung selama dua hari terakhir.
Dalam aksi di Surabaya, para demonstran membawa berbagai poster yang mengecam tindakan yang dinilai sebagai upaya membentuk dinasti politik oleh Presiden Joko Widodo.
Sejumlah mahasiswa silih berganti naik ke mobil komando untuk menyampaikan orasi. “Jangan mau negara diatur oleh satu keluarga, lawan,” ucap salah satu mahasiswa yang sedang berorasi.
Beberapa poster yang terbentang di antaranya bertuliskan, "Jangan biarkan demokrasi kita mati", "Ya ndak tahu kok tanya saya", "270 juta rakyat kalah sama keluarga tukang kayu", "Negara ini bukan milik keluarga Jokowi", dan "Demokrasi mati karena dinasti Jokowi".
Untuk mengantisipasi unjuk rasa ini, Polrestabes Surabaya telah menyiagakan 1.635 personel gabungan dari satuan Samapta dan Brimob.
"Bahwa pasukan telah disiagakan sejak pukul 09.00 WIB," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo.
Petugas keamanan juga memasang pagar kawat berduri di depan gedung DPRD Jawa Timur, sementara arus lalu lintas di Jalan Indrapura Surabaya terpantau lumpuh total akibat aksi tersebut.
Aksi ini muncul sebagai respons terhadap langkah DPR yang dianggap mengabaikan putusan MK. Pada Kamis malam (22/8), Dasco Wakil Ketua DPR RI, mengumumkan bahwa DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang diajukan oleh Baleg, dan menyatakan bahwa aturan tersebut akan tetap mengikuti putusan MK.
Meski begitu, mahasiswa dan masyarakat tetap mengawal perkembangan ini dengan penuh kewaspadaan, mengingat sebelumnya DPR RI sempat memutuskan untuk mendorong revisi UU Pilkada ke Rapat Paripurna.
Demonstrasi yang berlangsung damai ini menunjukkan kekuatan mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Aksi-aksi serupa diperkirakan akan terus berlanjut hingga para pengambil kebijakan benar-benar menghormati keputusan yang sudah ditetapkan oleh MK.
(Ag/SPn)