Eri Cahyadi Evaluasi dan Sanksi Pejabat Dishub
Surabaya, Seputarperistiwanews.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya penanganan masalah parkir liar di kota ini. Dalam arahannya kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) pada apel di halaman Balai Kota, pada Selasa 16/7/24.
Eri menyatakan bahwa evaluasi mingguan akan dilakukan, dengan ancaman sanksi pencopotan bagi pejabat yang gagal menyelesaikan tugas tersebut.
Ia mengingatkan kembali komitmen Pemkot Surabaya terhadap warga, dengan menekankan bahwa para pegawai Pemkot harus berperan aktif di tengah masyarakat dan tidak hanya mengandalkan formalitas.
"Kita makan dari warga Surabaya, makanya kita harus hadir di tengah-tengah mereka. Jangan banyak dolanan (bermain)," tegasnya.
Menurut Eri, pegawai Dishub sebenarnya sudah mengetahui lokasi-lokasi parkir liar di Surabaya. Namun, intervensi sering kali kurang karena petugas enggan turun ke lapangan.
"Saya minta, jaga dengan baik. Kalau ada petugas di situ, tidak mungkin ada parkir liar," ujarnya.
Data Pemkot Surabaya menunjukkan bahwa Dishub mengelola 1.388 titik parkir resmi, yang ditandai dengan petugas berompi resmi, rambu parkir, dan tarif parkir sesuai ketentuan. Eri menekankan bahwa parkir di luar titik resmi harus diawasi dan ditindak tegas jika melanggar aturan.
Baca Juga Warga Gayungan Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Untuk memastikan efektivitas kerja petugas dan pejabat Dishub, Eri berencana membentuk grup komunikasi khusus. Grup ini akan mencakup petugas Dishub, pejabat terkait dan Wali Kota, sehingga arahan dapat disampaikan langsung dan masukan dari lapangan dapat diterima secara cepat.
"Kami butuh keterbukaan dan inovasi. Petugas lapangan bisa melaporkan kebutuhan mereka di grup ini supaya kita tahu," jelasnya.
Evaluasi mingguan akan dilakukan untuk memonitor kinerja petugas dan pejabat Dishub. Eri menegaskan bahwa peringatan akan diberikan kepada yang tidak menyelesaikan tugasnya, dan jika peringatan diberikan tiga kali, sanksi pencopotan akan dijatuhkan.
"Saya akan koreksi tiga kali. Kalau parkir liar tetap ada, itu akan berpengaruh terhadap jabatan dia," tuturnya.
Selain itu, Eri mengajak warga Surabaya untuk turut serta menghilangkan praktik parkir liar dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang tidak resmi. Pemkot juga membuka hotline aduan bagi warga yang menemukan parkir liar, guna memastikan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menertibkan masalah ini.
"Surabaya ini tak bisa hanya mengandalkan petugas. Warga juga harus berperan dengan tidak mau diajak parkir liar," pungkasnya.
(Ag/SPn)