Sampang, Seputarperistiwanews.com - Polres Sampang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) setelah kecelakaan tunggal di jalan Desa Taddan.
“Jadi anggota sedang menangani kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang pada hari minggu (12/05) pukul 06.30 Wib, “ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH,M.H, Senin (13/5/24).
Korban tidak membawa identitas diri, namun plat nomor kendaraan membantu mengidentifikasi, pemiliknya Muhammad Tajuddin dari Palenggan Pamekasan.
Hal itu diketahui setelah membuka jok sepeda motor dan akhirnya anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM.
Pengendara yang terluka tidak dapat diinterogasi karena tidak membawa identitas.
“Saat kecelakaan, korban tidak membawa identitas diri,”terang AKP Rukimin.
Polisi menggunakan alat identifikasi namun tidak menemukan data, karena belum ada perekaman E-KTP.
Polisi menerima informasi dari Brigadir Johan personel Polsek Camplong yang menginformasikan bahwa sepeda motor honda vario nomor register M 5190 CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/05) pukul 04.00 Wib di rumah Muhammad Tajuddin.
“Kami juga dapat informasi bahwa kejadian kehilangan motor yanbg diduga dicuri ini juga sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan,”terang AKP Rukimin.
Barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini barang bukti sepeda motor honda vario dengan nomor registrasi M 1590 CM dan pengendara kami serahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya,”pungkasnya
(Ag/SPn/Humas)