Bangkalan, Seputarperistiwanews.com - Sebuah insiden pencurian sepeda motor terjadi di Desa Dupok, Kecamatan Kokop, Bangkalan pada Jumat (10/5/24) sekitar pukul 20.15;WIB.
Sepeda motor milik Akil, seorang warga Desa Mano’an, berhasil dicuri. Namun, warga segera merespons dan menangkap salah satu pelaku yang bernama Topik tak jauh dari lokasi kejadian.
”Setelah itu pelaku berhasil diringkus tidak jauh dari lokasi rumah korban, berkat seorang remaja yang mencurigai gerak-geriknya,” ungkap Kepala Desa Dupok Subhan Nasir dikutip Radar Madura (13/5).
Subhan menambahkan, pelaku sesungguhnya kabur, yang tertangkap ialah temannya. Pelaku sudah diserahkan ke polsek dan dibawa ke Polres Bangkalan.
Rafel, salah seorang pemuda, menjelaskan bahwa pelaku terlihat mencurigakan dan kebingungan saat ditanya.
”Pelaku duduk di pinggir jalan. Saat ditanya terus-menerus mulai panik. Kecurigaan itu terungkap ketika pelaku mau berdiri, tiba-tiba kunci T yang dibawa terjatuh,” ucapnya.
Baca Juga TK Mawar Desa Torjunan Dikunjungi Kapolsek Robatal
Meskipun salah satu pelaku berinisial (S) berhasil kabur dengan sepeda motor lainnya, pelaku yang tertangkap tidak bisa melarikan diri karena sepeda motornya tidak dapat dinyalakan.
Kini, pelaku telah diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan kasus.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dan menghadapi ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(Ag/SPn)
Sumber Radar Madura