SAMPANG, Seputarperistiwanews.com - Gabungan dari beberapa Asosiasi jurnalis dan pewarta sampang gelar aksi demontrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampang, tolak revisi UU Penyiaran, Senin (20/05/2024)
Berangkat dari depan kantor pemkab sampang menuju ke kantor DPRD para Jurnalis orasikan penolakan UU Penyiaran yang jadi perbincangan di kalangan pewarta dan jurnalis sampang.
Sesampai di depan DPRD sudah ada pengaman dari pihak kepolisian yang berjaga di pintu gerbang,
Setelah beberapa menit orasi para demonstran langsung di temui perwakilan DPRD sampang yakni R. Aulia Rohman. S.H dan Agus Husnul Yakin S.Ag.
Perwakilan DPRD sampang menerima tuntutan dari para pewarta/jurnalis sampang dan akan di teruskan ke DPR RI supaya bisa ditindaklanjuti.
"Percayalah, kami akan meneruskan ke DPR RI, tapi mohon bersabar karena Pimpinan kami sedang ada acara diluar kota,” tandas Agus Husnul Yaqin
Situasi agak memanas karena Massa Jurnalis Sampang Bersatu tidak terima dan menghendaki agar aspirasinya bisa ditindak lanjuti saat itu juga, bermaksud menengahi Aulia Rahman mengajak Perwakilan pendemo masuk ke dalam.
Hasil dari Pertemuan Perwakilan pendemo disampaikan oleh Kamaluddin Harun Korlap 2.
Dijelaskan pihak DPRD menegaskan akan menindaklanjuti dan mengirim besok selasa 21/5 menunggu datangnya unsur Pimpinan.
Selain itu DPRD Sampang akan melakukan sikap yang sama terkait penolakan pasal yang kontroversial dengan mengirim Surat ke DPR RI secara terpisah dari Surat yang disampaikan Jurnalis Sampang Bersatu.
(Haris)