Surabaya, Seputarperistiwanews.com - Presiden Jokowidodo di jadwalkan hadir pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/4).
"Berdasarkan keterangan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), puncak Hari Otonomi Daerah direncanakan dihadiri pula oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser dikutip dari Antara (23/04/24).
Kedatangan Presiden untuk menganugerahkan tanda kehormatan "Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha” kepada kepala daerah yang berprestasi.
"Kinerja tertinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021," ucapnya.
Fikser juga menjelaskan, menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hari Otonomi Daerah (Otoda) menurut rencana akan dihadiri oleh anggota Kabinet Indonesia Maju, para gubernur, dan kepala daerah, Kepala Badan Kementerian/LPNK khususnya anggota tim nasional EPPD, pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP, pejabat Eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Daerah. Otonomi, serta Forkopimda Jawa Timur dan Kota Surabaya.
"Setelah upacara, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Pawai Seni Budaya dan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Surabaya," ungkapnya.
Menurut Fikser, penunjukan Kota Surabaya oleh Kemendagri sebagai tuan rumah puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII yang bertema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat" merujuk pada Surat Nomor 100.2.1.7/15 SJ tanggal 2 Januari 2024.
Selain itu, pemerintah pusat menunjuk Surabaya sebagai tuan rumah berdasarkan beberapa indikator, termasuk Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1-119 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023, yang menyoroti Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021.
"Keputusan itu menetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pemerintah kota yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Fikser menjelaskan, sejalan dengan tema hari otonomi daerah, Pemerintah Kota Surabaya telah banyak melakukan inovasi dan program untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
Baca Juga Eri Cahyadi Bersilaturahmi Dengan Ribuan KSH di Balai Kota Surabaya
"Antara lain telah diapresiasi oleh ASEAN yaitu berupa penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC) kategori Udara terbersih kota besar," tegasnya.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan, Pemerintah Kota Surabaya sudah berkali-kali melaksanakan banyak program atau kegiatan, baik nasional maupun internasional. Surabaya juga dianggap sebagai kota berkembang dalam hal bisnis dan jasa, menunjukkan kemudahan dan kecepatan akses.
"Terutama di bidang sarana prasarana akomodasi dan transportasi darat, laut, dan udara sehingga mampu melayani perjalanan lokal, regional, maupun internasional," pungkaanya.
(Ag/SPn)
Sumber Antara