Moch. Yahyah, SH. Utamakan Mediasi Sebelum Litigasi di Pengadilan

Moch. Yahyah, SH. : Saya memiliki komitmen untuk menegakkan hukum sesuai dengan selogan “Tegakkan Hukum Meskipun Langit Runtuh,

Surabaya, Seputarperistiwanews.com - Moch. Yahya, SH. Salah satu Advokad atau Pengacara di Kantor Hukum Merah Putih Justice (MPJ) yang bermarkas di Jl. Serayu FU-14 Wisma Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Pengacara yang ada di kantor hukum MPJ selalu memberikan jasa pelayanan hukum, dengan kemampuannya serta pengalaman dalam menangani setiap kasus hukum, diantaranya kasus perceraian, pidana dan perdata.

Ia selalu berusaha menjadi mediator atau negosiator yang baik dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah (Non Litigasi) sebelum menempuh jalur Litigasi di Pengadilan.

"Saya selalu membuka komunikasi dua arah dengan para klien serta mengutamakan pendekatan dan menyediakan nasehat hukum (legal advice) baik secara tertulis maupun lisan," ucapnya.


Pria yang akrab disapa Yahya itu menambahkan, saya akan berpegang teguh pada kepercayaan dengan tetap berpedoman pada sistem profesionalisme Advokat, serta berusaha untuk tidak hanya memberikan solusi terbaik tetapi juga memberikan solusi yang cepat dan tepat terhadap setiap permasalahan hukum.

"Saya memiliki komitmen untuk menegakkan hukum sesuai dengan selogan “Tegakkan Hukum Meskipun Langit Runtuh," tandasnya.

Sebagai advokad maka hendaknya berpedoman, bahwa keadilan adalah hak semua orang oleh sebab itu wajib ditegakkan. 

"Dalam proses penegakkannya memegang prinsip Keberanian, Kejujuran dan Keikhlasan," pungkasnya.

(Ag/SPn)

Lebih baru Lebih lama